Pages

Friday, October 5, 2018

Kuasa Hukum: Ratna Sarumpaet Tak Berniat Melarikan Diri

Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya menangkap aktivis dan mantan Tim Pemenangan Prabowo-Sandiaga, Ratna Sarumpaet, saat berencana terbang ke luar negeri lewat Bandara Soekarno Hatta. Kuasa hukumnya, Insank Nasruddin, membantah kliennya akan melarikan diri.

"Itu enggak ada melarikan diri. Itu sudah jauh-jauh hari (mengurusi keberangkatan). Sudah ada visanya, gimana mau melarikan diri," ucap Insank di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (5/10/2018).

Dia mengungkapkan, soal mangkirnya Ratna Sarumpaet saat akan diperiksa sebagai saksi, pihaknya akan meminta penundaan untuk diperiksa tanggal 8 Oktober 2018.

"Dia akan hadir tanggal 8. Ya kapan tanggal 8? Itu ya hari Senin (mendatang). Hari ini kami akan meminta seharusnya, kalau tidak dilakukan penangkapan," tutur Insank.

Dia kembali mengklaim bahwa semuanya ini hanya masalah waktu. Terlebih ternyata sudah terbit Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP).

"Dia juga menganggap ini biasa saja, menghadapi persoalan secara hukum. Makanya dia menyampaikan kepada kami, dia akan berangkat dulu, nanti kita akan minta mengundurkan waktu dalam beberapa hari kemudian dalam waktu yang ditentukan, itu baru dilakukan pemeriksaannya," jelas Insank.

Bahkan, masih kata dia, saat diantarkan surat oleh pihak kepolisian, secara lisan sudah meminta diubah jadwalnya.

"Dari si pengantar surat itu, kami sudah sampaikan. Namun, pengantar mengatakan bahwa ajukan saja permohonannya saja langsung. Kami siapkan permohonan langsung, semalam itu gerak cepat sekali. Jadi ya beginilah kondisinya," jelas Insank.

"Ya artinya, pada prinsipnya perlu saya sampaikan, dia berangkat ke Chile itu karena undangan," pungkas Insank.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Penggeledahan ini menyita perhatian warga sekitar yang mendatangi lokasi.

Let's block ads! (Why?)

from Berita Hari Ini, Kabar Harian Terbaru Terkini Indonesia - Liputan6.com kalo berita kurang lengkap buka link disamping https://ift.tt/2IFAVXg

No comments:

Post a Comment