Pages

Friday, January 11, 2019

Rakernas PDIP Hasilkan 12 Rekomendasi untuk Pemerintah

Liputan6.com, Jakarta - Rapat Kerja Nasional Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengeluarkan 12 rekomendasi untuk kader banteng seluruh Indonesia.

Ketua DPP PDIP nonaktif Puan Maharani menguraikan rekomendasi itu. Pertama, partainya akan terus mengarahkan, mengawal, mengamankan, dan memastikan kebijakan-kebijakan politik yang dikeluarkan pemerintah Pusat.

"Agar tetap mengandung satu muatan, satu arah, serta satu haluan ideologi Pancasila sebagaimana termaktub dalam Pembukaan UUD RI Tahun 1945 sesuai dengan jiwa dan semangat lahirnya tanggal 1 Juni 1945, berpijak pada UUD RI Tahun 1945 dan haluan politik Trisakti," ucap Puan di JI-Expo, Kemayoran, Jakarta, Jumat (11/1/2019).

Dia menjelaskan, hasil Rakornas mengusulkan kepada pemerintah untuk membentuk Badan Riset dan Inovasi Nasional yang berfungsi mengembangkan dan meningkatkan sumber daya manusia, ilmu pengetahuan dan teknologi.

Hal ini sebagai upaya membumikan Pancasila melalui Pembangunan Nasional yang berprinsip Berdikari di segala bidang kehidupan baik di bidang politik, ekonomi, sosial, budaya maupun mental dan spiritual.

"Yang berlandaskan riset ilmu pengetahuan dan inovasi sebagai cetak biru (blueprint) Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana, dalam upaya menjadikan Indonesia sebagai negara maju dengan pembangunan dan industri, yang menempatkan rakyat sebagai subjek sekaligus tujuan dalam pembangunan nasional dengan tetap memperhatikan keseimbangan alam," kata Puan.

Yang ketiga, PDIP meyakini bahwa jalan demokrasi dalam sistem politik Indonesia adalah pilihan terbaik. Namun begitu demokrasi yang harus dibangun dan adalah yang berdasar dan bersumber dari nilai-nilai dan kearifan bangsa Indonesia. Yakni demokrasi yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dan musyawarah mufakat yang menjadi ciri utama Demokrasi Pancasila.

"Keempat, Rakornas menegaskan Pemilu Serentak tahun 2019 adalah salah satu cara praktik demokrasi yang telah disepakati menjadi sistem pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, anggota DPR RI, DPD RI dan DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota," ujar dia.

Hal itu telah diatur dalam sistem norma hukum, baik dalam UUD NRI Tahun 1945 maupun peraturan perundang-undangan turunannya. Namun demikian, praktik demokrasi yang dipilih dan dijalani saat ini harus tetap menjaga esensi Demokrasi Pancasila yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dan musyawarah mufakat, baik oleh peserta pemilu maupun masyarakat luas.

Let's block ads! (Why?)

from Berita Hari Ini Terbaru Terkini - Kabar Harian Indonesia | Liputan6.com kalo berita kurang lengkap buka link disamping http://bit.ly/2SMHjQv

No comments:

Post a Comment