Pages

Tuesday, August 21, 2018

Polres Jakarta Barat Bongkar Gudang Penyimpanan Narkoba

Liputan6.com, Jakarta - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat membongkar gudang ganja di Jalan Kebon Kopi, RT 004 RW 04, Pondok Betung, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Sabtu 11 Agustus dini hari lalu. Terkait kasus itu, polisi mengamankan dua tersangka yakni IP Alias NGAI (33) dan JJ alias JOE (33).

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi mengatakan, pihaknya juga menyita ganja dengan total keseluruhan sebanyak 10 kilogram.

"Perinciannya, polisi mengamankan 9 ball paket narkotika daun ganja dengan berat bruto 9 kg, 1 ball paket narkotika daun ganja dengan berat brutto 250 gram, 3 garis atau iket sedang daun ganja dengan berat bruto 300 gram, satu kaleng susu bebelove berisikan biji ganja, 1 buah timbangan, 1 pak pembungkus nasi warna coklat, 2 buah lakban solatip warna coklat, dan 1 unit Handphone merek Xiomie warna putih," kata Hengki di Jakarta, Selasa (21/8/2018).

Dia menjelaskan, penangkapan dua tersangka itu berawal dari peringkusan dua remaja yang sedang balap liar di Jalan Panjang Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Dua orang itu kedapatan membawa 1 linting daun ganja kering.

"Berdasarkan keterangan yang didapat, dua orang yang diamankan mengaku mendapatkan daun ganja tersebut dari seorang laki-laki di daerah Pondok Betung, Pondok Aren Tangerang Selatan," ujar Hengki.

Setelah menelusuri, didapat informasi, di sebuah rumah di Jalan Kebon Kopi, RT 004 RW 054, Pondok Betung, Pondok Aren, Tangerang Selatan, telah dijadikan gudang ganja kering. Petugas pun menggerebek rumah tersebut dan berhasil diamankan tersangka lP alias Ngai.

"Dari tersangka IP, petugas mengamankan barang bukti tersebut," kata Hengki.

* Update Terkini Asian Games 2018 Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru dari Arena Pesta Olahraga Terbesar Asia di Sini.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Lebanon tengah mempertimbangkan legalisasi budaya ganja untuk tujuan medis. Namun, keputusan ini masih menunggu izin dari pemerintah.

Let's block ads! (Why?)

from Berita Hari Ini, Kabar Harian Terbaru Terkini Indonesia - Liputan6.com kalo berita kurang lengkap buka link disamping https://ift.tt/2PlB2tM

No comments:

Post a Comment