Pages

Monday, August 20, 2018

Bupati Nonaktif Mojokerto Segera Diadili terkait Suap Menara Telekomunikasi

Liputan6.com, Jakarta -f Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merampungkan berkas penyidikan Bupati nonaktif Mojokerto Mustofa Kamal Pasa (MKP) dalam dugaan suap perizinan menara telekomunikasi. Orang nomor satu di Kabupaten Mojokerto itu segera diadili.

"Hari ini, Senin 20 Agustus 2018 dilakukan penyerahan berkas dan tersangka atas nama MKP di kasus dugaan suap terkait perizinan menara telekomunikasi di Mojokerto," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (20/8/2018).

Febri mengatakan, berkas penyidikan terhadap Mustofa sudah diserahkan ke jaksa penuntut umum pada KPK. Jaksa memiliki waktu setidaknya 14 hari untuk menyusun surat dakwaan.

Sementara itu, demi memudahkan jalannya sidang, penahanan Mustofa akan dipindah ke Rutan Klas 1 Surabaya. "Rencana persidangan akan dilakukan di Pengadikan Tipikor di Surabaya," kata Febri.

Pada kasus ini KPK menetapkan Bupati nonaktif Mojokerto Mustofa Kamal Pasa sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pembangunan menara telekomunikasi di Kabupaten Mojokerto tahun 2015.

* Update Terkini Asian Games 2018 Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru dari Arena Pesta Olahraga Terbesar Asia di Sini.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa ditahan KPK setelah menjalani pemeriksaan dalam kasus penerimaan hadiah proyek sebesar Rp 2,7 miliar untuk pendirian menara telekomunikasi.

Let's block ads! (Why?)

from Berita Hari Ini, Kabar Harian Terbaru Terkini Indonesia - Liputan6.com kalo berita kurang lengkap buka link disamping https://ift.tt/2nRWQ3V

No comments:

Post a Comment