Pages

Tuesday, April 16, 2019

Ahmad Dhani Hanya Coblos 2 Surat Suara di Rutan Medaeng

Liputan6.com, Jakarta - Ahmad Dhani Prasetyo, terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik ujaran idiot, akan menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2019 di Rumah Tahanan (Rutan) Klas IA Surabaya di Medaeng, Sidoarjo, Jawa Timur. Politikus Partai Gerindra ini tidak akan mencoblos lima kertas suara selayaknya warga Indonesia pada umumnya.

Suami Mulan Jameela ini hanya akan memilih pemimpin dan wakil rakyat pada dua surat suara saja.

"Mas Dhani telah mengurus administrasi pindah nyoblos, dari TPS asalnya di Jakarta, ke Rutan Medaeng. KTP-nya kan Jakarta, jadi dia mengurus administrasinya untuk pindah mencoblos," kata Kuasa Hukum Ahmad Dhani, Sahid, Selasa (16/4/2019).

Ia menambahkan, keperluan administratif untuk pindah mencoblos tersebut, sudah dibantu pihak rutan. Sebab, selama ini pihak rutan sudah menyediakan formulir pindah mencoblos, sebagaimana yang telah ditentukan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Formulir pindah mencoblos sudah disediakan oleh pihak rutan," ucapnya.

Let's block ads! (Why?)

from Berita Hari Ini Terbaru Terkini - Kabar Harian Indonesia | Liputan6.com kalo berita kurang lengkap buka link disamping http://bit.ly/2Zf3nqJ

No comments:

Post a Comment