Liputan6.com, Jakarta - Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Ketua Umum PPP Romahurmuziy dalam operasi tangkap tangan (OTT). Selain Romi, tim penindakan juga mengamankan 4 orang lainnya.
Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, penangkapan berkaitan dengan kasus dugaan suap pengisian jabatan di Kementerian Agama (Kemenag).
"Transaksi ini diduga terkait dengan pengisian jabatan di Kemenag, baik di pusat maupun daerah," ujar Febri di Gedung KPK, Kavling C1, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (15/3/2019).
Febri mengatakan, transaksi suap pengisian jabatan ini diduga sudah dilakukan berkali-kali. Hanya saja tim penindakan baru bisa meringkus pihak yang diduga terlibat.
"Jadi kami mengamankan lima orang setelah diduga terjadi transaksi yang kesekian kalinya," kata Febri.
Namun Febri masih belum mau merinci siapa saja pihak yang diamankan oleh tim penindakan. Termasuk jumlah uang yang disita oleh tim penindakan.
"Kelima orang tersebut ada unsur penyelenggara negara, dari DPR RI, pihak swasta dan pejabat di Kementerian Agama," kata Febri.
from Berita Hari Ini Terbaru Terkini - Kabar Harian Indonesia | Liputan6.com kalo berita kurang lengkap buka link disamping https://ift.tt/2Fe5OBO
No comments:
Post a Comment