Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan dalam kasus dugaan suap pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2016. Namun Taufik mangkir dan memilih untuk turun ke daerah pemilihan (Dapil) di Jawa Tengah.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pemanggilan Taufik hari ini merupakan pemanggilan kedua setelah sebelumnya pada Tanggal 25 Oktober 2018 tak memenuhi panggilan penyidik.
"Disampaikan bahwa ketidakhadiran hari ini sebenarnya merupakan panggilan kedua. sebenarnya jadwal pemeriksaan 1 November adalah panggilan kedua setelah sebelumnya 25 Oktober dijadwal panggilan pertama," ujar Febri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (1/11/2018).
Febri mengatakan, saat itu tim penasihat hukum Taufik meminta agar kliennya diperiksa hari ini. Namun rupanya tim penasihat hukum Taufik kembali meminta penjadwalan ulang.
"Jadi perlu kami sampaikan, ketidakhadiran hari ini adalah panggilan kedua. Dan KPK sudah memberikan kesempatan penjadwalan ulang sebelumnya dari jadwal pertama tanggal 25 Oktober," kata Febri.
Tim penasihat hukum Taufik, Arifin Harahap hari ini menyampaikan surat permintaan penjadwalan ulang kliennya menjadi Kamis, 8 November 2018. Menurut Febri, pihak lembaga antirasuah akan mempertimbangkan hal tersebut.
"Nanti kami pertimbangkan terlebih dahulu, karena penyidik memiliki tugas-tugas masing-masing yang sudah kami rencanakan. Ada beberapa perkara yang harus ditangani," kata Febri.
from Berita Hari Ini, Kabar Harian Terbaru Terkini Indonesia - Liputan6.com kalo berita kurang lengkap buka link disamping https://ift.tt/2OZAZrb
No comments:
Post a Comment