Pages

Friday, November 9, 2018

Pengumuman Hasil SKD CPNS 2018 Kementerian BUMN Diundur

SKB adalah Seleksi Kompetensi Bidang yang diperuntukkan bagi para pelamar CPNS 2018 yang dinyatakan lolos SKD. Dalam penentuan kelulusan CPNS 2018, SKB memiliki bobot sebesar 60 persen, sementara 40 persen lainnya berasal dari SKD.

SKB merupakan tahap akhir seleksi CPNS 2018. Jika peserta gagal di tahap SKB, maka otomatis perjuangannya untuk memperebutkan posisi CPNS juga harus berhenti sampai di situ.

Mengutip Pengumuman Nomor: SEK.KP.02.01-773 Tentang Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Tahun Anggaran 2018, berikut ketentuan SKB CPNS 2018 Kemenkumham:

1. SKB untuk peserta kualifikasi Pendidikan Magister, Dokter, S-1/D-4 dan D-III (jenis formasi umum, Cumlaude dan Putra/putri Papua dan Papua Barat) terdiri dari:

- Substansi Jabatan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dengan bobot 75 persen.

- Wawancara Pengamatan Fisik dan Keterampilan (WPFK) dengan bobot 25 persen.

Khusus pelamar jabatan Pengelola Teknologi lnformasi, Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) terdiri dari:

- Praktik Komputer dengan bobot 40 persen.

- Wawancara Pengamatan Fisik dan Keterampilan (WPFK) dengan bobot 40 persen.

- Bahasa lnggris menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dengan bobot 20 persen

Khusus pelamar jabatan Dosen Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) terdiri dari:

- Praktik Mengajar dengan bobot 40 persen.

- Wawancara Pengamatan Fisik dan Keterampilan (WPFK) dengan bobot 40 persen.

- Bahasa lnggris menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dengan bobot 20 persen.

2. SKB untuk peserta D-III dan S-1 (jenis formasi penyandang disabilitas) terdiri dari:

- Substansi Jabatan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dengan bobot 75 persen.

- Wawancara Pengamatan Fisik dan Keterampilan (WPFK) dengan bobot 25 persen.

Khusus pelamar jabatan Pengelola Teknologi lnformasi Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) terdiri dari:

- Praktik komputer dengan bobot 40 persen.

- Wawancara Pengamatan Fisik dan Keterampilan (WPFK) dengan bobot 40 persen.

- Bahasa lnggris menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dengan bobot 20 persen.

3. SKB untuk peserta SLTA/Sederajat (jenis formasi umum dan khusus Putra/putri Papua dan Papua Barat) terdiri dari:

- Kesamaptaan dengan bobot 60 persen.

- Wawancara Pengamatan Fisik dan Keterampilan (WPFK) dengan bobot 40 persen.

Let's block ads! (Why?)

from Berita Hari Ini, Kabar Harian Terbaru Terkini Indonesia - Liputan6.com kalo berita kurang lengkap buka link disamping https://ift.tt/2Dbka5l

No comments:

Post a Comment