Liputan6.com, Jakarta - Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menyoroti tertutupnya calon legislatif atau caleg dari sejumlah partai yang enggan membagikan profilnya di situs resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Ini Pemilu yang setiap caleg diharapkan dipilih oleh pemilih. Apa jadinya kalau caleg ini kemudian menutup diri," ujar peneliti Formappi Lucius Karus di Jakarta, seperti dilansir Antara, Jumat (9/11/2018).
Dia menilai adanya kejanggalan apabila profil yang disetor caleg kepada KPU sebagai syarat saat pendaftaran, kemudian tercatat, tetapi tidak memiliki publikasi.
Pihaknya pun mempertanyakan kemungkinan adanya misi khusus dari partai politik yang tidak mau membagikan profil calegnya.
"Kalau sampai 100 persen (tertutup) berarti ini bukan orang per orang yang tidak mau, tetapi kebijalan partai pasti ada maksud tertentu," ucap Lucius.
Menurutnya, apabila rekam jejak caleg yang diajukan partai baik-baik saja, semestinya partai tidak menutupi profil calegnya.
"Apa segitu buruknya caleg-caleg ini hingga kemudian hal-hal dasar saja tidak mau dipublikasi?," pungkas Lucius.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
No comments:
Post a Comment