Pages

Thursday, October 4, 2018

Masa Tenggang Penghapusan Akun Facebook Diperpanjang hingga 30 Hari

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), Semuel Abrijani Pangerapan, mengatakan bahwa pihak Facebook akan mengirimkan balasan surat terkait penjelasan peretasan 50 juta akun pengguna.

Melalui surat itu, pemerintah meminta pihak Facebook Indonesia menjelaskan langkah-langkah dalam menghadapi masalah tersebut.

"Jawabannya dua hari lagi jawabannya (Jumat, 5 Oktober 2018), karena mereka kan harus konsultasi dengan pusatnya. Kemarin itu, masalahnya ada yang memanfaatkan bug-nya dan meretasnya. Mereka sudah tutup layanan itu dan sedang menyelidikinya," tutur Semuel saat ditemui di kantor Kemkominfo, Rabu (3/10/2018).

Semuel memperkirakan pihak Facebook akan memberikan penjelasan lebih lengkap tentang langkah-langkah dalam menghadapi masalah keamanan fitur, yang menyebabkan peretasan data 50 juta akun.

Diketahui sebelumnya, ada celah atau bug dalam kode Facebook untuk fitur yang disebut "View As".

Fitur ini digunakan untuk memeriksa pengaturan keamanan dengan cara yakni pengguna bisa melihat seperti apa tampilan profil mereka ketika dilihat oleh orang lain.

Facebook segera bertindak dengan menonaktifkan fitur "View As" guna menyelidiki bug tersebut.

Bug tersebut dimanfatakan oleh hacker untuk mendapatkan token akses akun, yang digunakan untuk membuat para pengguna login ketika memasukkan username dan password. Token yang dicuri dapat digunakan oleh hacker untuk membobol akun.

Facebook sendiri telah mereset akses token semua pengguna yang terkena dampak.

Perusahaan juga mengatakan, para pengguna itu akan mendapatkan pemberitahuan tentang insiden keamanan tersebut di News Feed.

(Tin/Jek)

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Menkominfo Rudiantara siap menutup Facebook jika terbukti menyebarkan hoax.

Let's block ads! (Why?)

from Berita Hari Ini, Kabar Harian Terbaru Terkini Indonesia - Liputan6.com kalo berita kurang lengkap buka link disamping https://ift.tt/2y1fyLJ

No comments:

Post a Comment