Pages

Tuesday, October 16, 2018

Ganjil Genap Dongkrak Penjualan Mobkas, Bagaimana dengan Motor?

Dengan demikian, ganjil-genap tetap berlaku di Jalan Medan Merdeka Barat, MH Thamrin, Gatot Subroto, Sudirman, sebagian Jalan Jenderal S Parman dari ujung simpang Jalan Tomang Raya sampai Simpang KS Tubun, Jalan MT Haryono, HR Rasuna Said, DI Panjaitan, dan Jalan Ahmad Yani.

Hanya untuk aturan ganjil-genap terbaru, terdapat perbedaan waktu pelaksanaan. Jika saat gelaran Asian Games 2018 dan Asian Para Games 2018, aturan ganjil-genap berlangsung dari pukul 06.00 WIB hingga 21.00 WIB, penerapan terbarunya terbagi menjadi dua.

Penerapan aturan dimulai pukul 06.00 WIB hingga 10.00 WIB, kemudian dilanjutkan pada 16.00 WIB hingga 20.00 WIB. Sama seperti saat Asian Para Games 2018, aturan tidak berlaku pada Sabtu, Minggu, dan Libur Nasional.

Selain itu, aturan juga masih memberikan pengecualian penindakan bagi kendaraan yang melewati simpang terdekat sampai dengan on ramp tol dan off ram tol sampai dengan simpang terdekat.

Beberapa kendaraaan selain sepeda motor juga mendapat pengecualian : mobil Presiden, Wapres, Ketua MPR/DPR/DPD, Ketua MA/MK/KY/BPK, mobil dinas, mobil TNI dan Polri, angkutan umum plat kuning, pemadam kebakaran, ambulans, angkutan barang BBM dan BBG, kendaraan yang membawa masyarakat disabilitas dan kendaraan tertentu (pengangkut uang atau pengisian ATM). 

Sumber: Oto.com

Let's block ads! (Why?)

from Berita Hari Ini, Kabar Harian Terbaru Terkini Indonesia - Liputan6.com kalo berita kurang lengkap buka link disamping https://ift.tt/2OpCEG6

No comments:

Post a Comment