Pages

Thursday, December 26, 2019

VIDEO: Pabrik Pengolahan Teh Kertowono Produksi Dialihkan ke Malang dan Blitar

Liputan6.com, Jakarta - Tim Laboratorium Forensik olah TKP ulang di sekitar tungku, dan mesin oven pabrik guna mengungkap penyebab kebakaran Pabrik Pengolahan Teh milik PTPN XII, di Lumajang, Jawa Timur.

Sementara pihak perkebunan memutuskan pengolahan teh akan dipindah ke pabrik lain, yang berlokasi di Malang dan Blitar.

Tim Laboratorium Forensik Cabang Surabaya, mendatangi lokasi Pabrik Pengolahan Teh Kertowono, milik PTPN XII di Kecamatan Gucialit, Lumajang.

Empat orang personel Labfor melakukan olah TKP untuk mencari penyebab kebakaran. Diawali dengan pencarian titik awal api dan penyebab menjalarnya api ke sejumlah sudut. Berikut videonya pada Liputan6, 26 Desember 2019.

Olah TKP difokuskan di bagian heater atau tungku, dan mesin oven yang diduga menjadi penyebab awal mula api menjalar. Dari TKP, Tim Labfor menyita sejumlah peralatan pabrik, untuk dijadikan barang bukti dan diteliti lebih lanjut di laboratorium, seperti abu bekas kebakaran, kabel, dan mesin.

Sementara itu, manajemen perusahaan akan meliburkan sebagian besar karyawannya. Meski demikian, produksi teh tetap dilakukan dengan mengalihkan produksi di dua pabrik lain, yang terletak di Malang dan Blitar, untuk menjaga stabilitas ekspor teh Kertowono ini.

"Untuk produksi sementara pabrik ini dalam proses perbaikan, itu kita kirim ke pabrik lain. Jadi kita punya dua pabrik, di Malang dan Blitar. Total kerugian sesuai nilai buku sekitar Rp 1 Miliar, " kata Cristian Suryo, Manager PTPN XII.

Selain melakukan olah TKP, polisi juga akan memeriksa sejumlah saksi, baik karyawan, warga maupun mekanik yang bekerja saat kejadian. Akibat kejadian ini, pabrik, laboratorium uji kualitas, dan kantor hangus terbakar. Sedangkan kerugian ditaksir mencapai Rp 1 miliar.

Let's block ads! (Why?)

from Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari Ini Indonesia dan Dunia - Liputan6.com kalo berita kurang lengkap buka link disamping https://ift.tt/2SA3coO

No comments:

Post a Comment