Selasa, 14 Mei 2019, bertempat di Pendopo Kecamatan Pulosari Kabupaten Pemalang, Kapolsek Pulosari, AKP Trisno bersama dengan Muspika Pulosari melanjutkan mediasi permasalahan antara Ormas PP dengan Ormas GMBI ini.
Dalam giat mediasi tersebut, Kapolsek Pulosari berharap agar bisa diselesaikan secara baik dan jangan sampai ada ekses di kemudian hari.
Akhirnya kedua belah pihak bersepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara mufakat, dengan membuat surat perjanjian yang menyatakan bahwa perselisihan antara Ormas GMBI dengan PP yang terjadi hari Senin tanggal 13 Mei 2019 dinyatakan selesai.
Kedua belah pihak juga berjanji tidak akan mengulangi lagi hal-hal yang berpotenso membikin resah sesama ormas atau tindakan melanggar hukum lainnya.
"Karena ketika terjadi tindak pidana di kemudian hari, kami akan bertindak tegas, ini hanya kesalahpahaman, mari sama-sama introspeksi dan menjaga situasi di wilayah Pulosari, dan Pemalang secara umum,” Trisno menegaskan.
Kapolsek juga berpesan agar kedua ormas menjaga silaturahmi untuk meredakan ketegangan. Harapannya, gesekan antar ormas tak lagi terjadi di Pemalang.
"Mari jalin hubungan yang baik, segala sesuatu dikoordinasikan untuk mengantisipasi gesekan,” katanya.
Camat Pulosari, Ahmady Setiawan Widatmojo mengatakan, setiap unsur masyarakat termasuk ormas pasti bertujuan memajukan Indonesia. Karenanya, semua pihak harus bekerjasama agar tercipta situasi yang kondusif.
Ahmady juga berpesan agar Ormas GMBI sebagai pendatang baru di Pemalang belajar dari ormas lain yang lebih lama berkecimpung di dunia sosial kemasyarakatan. Dengan demikian, kerjasama dengan pemangku kepentingan bisa berjalan dengan baik sesuai dengan fungsi-fungsinya.
"Di momen bulan puasa ini, mari kita saling menahan diri dan memaafkan, jangan sampai ada dendam, permasalahan yang sudah terjadi untuk dijadikan pengalaman yang pertama dan terakhir, mari kita bangun kecamatan Pulosari bersama-sama,” Ahmady berpesan.
Saksikan video pilihan berikut ini:
No comments:
Post a Comment