Pages

Monday, April 15, 2019

Neraca Dagang Indonesia Defisit di Kuartal I, Ini Kata Menko Darmin

Badan Pusat Statistik (BPS) merilis nilai ekspor Indonesia pada Maret 2019 mencapai USD 14,03 miliar. Angka ini naik 11,71 persen secara month to month (mtm) jika dibandingkan dengan Februari 2019 sebesar USD 12,56 miliar.

Kepala BPS Suhariyanto mengatakan, meski terjadi kenaikan, namun jika dibandingkan dengan ekspor pada Maret 2018 yang mencapai USD 15,59 miliar terjadi penurunan sebesar 10,01 secara year on year.

"Nilai ekspor Maret 2019 utamanya dipicu kenaikan ekspor non migas, sedangkan ekspor migas mengalami penurunan," ujar Suhariyanto dalam konferensi pers di Gedung Pusat BPS, Jakarta, Sabtu (15/4).

Suhariyanto merinci laju ekspor migas di Maret 2019 mengalami penurunan 1,57 persen. Di mana dari USD 1,1 miliar di Februari menjadi USD 1,09 miliar pada Maret tahun ini. "Di sektor migas terjadi penurunan ekspor karena nilai minyak mentah dan hasil minyak yang turun, sementara gas mengalami kenaikan," jelasnya.

Komoditas non migas mengalami kenaikan sebesar 13 persen. Di mana menjadi USD 21,93 miliar di Maret dari bulan sebelumnya yang USD 11,45 miliar.

Komoditas non migas yang mengalami kenaikan ekspor tertinggi yakni bahan bakar mineral sebesar USD 401,4 juta, besi dan baja USD 186,7 juta, lalu bijih, kerak dan abu logam USD 162,9 juta, kertas dan karton USD 69,9 juta, serta bahan kimia organik USD 69,9 juta.

Sedangkan penurunan ekspor non migas terendah yakni perhiasan/permata sebesar USD 31,8 juta, ampas/sisa industri makanan USD 27,3 juta, benda-benda dari besi dan baja USD 9,6 juta, lokomotif peralatan kereta api USD 8,2 juta, serta garam, belerang, kapur USD 6,2 juta.

Reporter: Anggun P. Situmorang

Sumber: Merdeka.com

Tonton Video Ini:

Jokowi ungkapkan cara untuk tingkatkan komoditas ekspor di Indonesia saat debat capres.

Let's block ads! (Why?)

from Berita Hari Ini Terbaru Terkini - Kabar Harian Indonesia | Liputan6.com kalo berita kurang lengkap buka link disamping http://bit.ly/2UCIZBd

No comments:

Post a Comment