Menanggapi hal tersebut, Komisioner KPU Ilham Saputra meminta BPN melaporkan secara resmi kesalahan entri. Dengan dilaporkan resmi, maka KPU bisa mengecek data dan mengoreksi.
"Lapor ke kita, mana datanya?" kata Ilham di Kantor Bawaslu RI, Selasa (30/4/2019).
Ilham menegaskan, saat ini kesalahan input yang ditemukan KPU sebanyak 140, bukan ribuan seperti yang dikatakan tim relawan BPN. "Baru 140-an. Entar saya kasih datanya. Enggak (sampai ribuan)," ucapnya
Ia justru menantang agar data ribuan kesalahan input data yang disebut BPN dapat dibuka dan dilaporkan. "Mana kalau ada datanya? Mana? Ya mana datanya, ayo laporkan saja ke kita, kita cocokkan," ujarnya
Sementara itu, Ketua KPU RI Arief Budiman mengatakan, apabila ada kesalahan dalam C1, hal itu dapat diperbaiki di rapat pleno tingkat kecamatan atau kabupaten/kota. Kedua apabila ada perbedaan antara C1 dan input data Situng, perbaikan dapat dilakukan dengan adanya laporan resmi, selanjutnya akan ada koreksi.
Kedua hal tersebut, lanjut Arief dijelaskan dalam keterangan Disclaimer di web Situng KPU.
from Berita Hari Ini Terbaru Terkini - Kabar Harian Indonesia | Liputan6.com kalo berita kurang lengkap buka link disamping http://bit.ly/2vtO67H
No comments:
Post a Comment