Selama ini, pemerintah belum mengenakan cukai pada gula. Namun, rencana kebijakan pengenaan cukap untuk gula sudah dibahas di tingkat negara-negara di dunia.
"Gula itu harus (kena) cukai karena sudah menyebabkan penyakit (diabetes). Soal cukai pada gula ini juga sudah dibahas Kementerian Keuangan di hadapan IMF," Arianie menambahkan.
Pembahasan pengenaan cukai pada gula di tingkat dunia juga atas inisiasi World Bank, lembaga donor dan kementerian terkait. Terlebih lagi terkait pembatasan kadar gula, garam, dan lemak yang diserukan Kementerian Kesehatan.
Peraturan Menteri Kesehatan nomor 30 tahun 2013 menegaskan, industri makanan melakukan pencantuman informasi mengenai kadar gula, garam dan lemak, terutama pada makanan siap saji, dan olahan.
Diharapkan adanya cukai pada gula dapat meningkatkan pembangunan negaran berdasarkan kesehatan. Masyarakat pun sehat.
from Berita Hari Ini Terbaru Terkini - Kabar Harian Indonesia | Liputan6.com kalo berita kurang lengkap buka link disamping https://ift.tt/2HCDaMu
No comments:
Post a Comment