Liputan6SCTV, Jayapura - Mantan Ketua Umum PPP, Romahurmuziy alias Romi memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat pagi, setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap jual beli jabatan di Kementerian Agama.
Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Jumat (22/3/2019), itu merupakan pemeriksaan pertama mantan Ketua Umum PPP usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama.
Sebelumnya, Romahurmuziy dijadwalkan hadir pada Kamis, 21 Maret 2019. Namun, dirinya tidak hadir dengan alasan sakit.
Jumat siang, Romi selesai menjalani pemeriksaan. Dalam keterangannya kepada penyidik, dia mengaku bahwa dirinya hanya menyampaikan aspirasi terkait pengisian jabatan di Kementerian Agama. (Galuh Garmabrata)
from Berita Hari Ini Terbaru Terkini - Kabar Harian Indonesia | Liputan6.com kalo berita kurang lengkap buka link disamping https://ift.tt/2HIPue6
No comments:
Post a Comment