Selain itu, Rahmat juga membantah MUI Jabar mengeluarkan fatwa haram bagi game PUBG. Sekali lagi, dia menegaskan perlu kajian mendalam untuk memutuskan status hukum terhadap satu persoalan.
"Jadinya memang saya tidak menyatakan bahwa akan (mengeluarkan fatwa), namun memang itu penting, perlu kajian, hanya itu aja," ujarnya saat dihubungi Liputan6.com, Kamis (21/3/2019).
Kabar yang beredar itu belum pasti kebenarannya. Menurut rahmat, hal ini baru akan diteliti dan dikaji jika memang diperlukan. Dirinya juga enggan menyebutkan pertimbangan yang menguatkan alasan penetapan fatwa haram ini.
"Ya belum, karena kan baru diteliti dulu, apa masalahnya, apa dampaknya, itu saja. Itu baru rencana mengadakan penelitian. Belum bisa mengatakan pertimbangan-pertimbangan, masalahnya harus diidentifikasi lagi," terang Rahmat.
Ia justru merasa heran ada isu yang membawa nama MUI ini ramai di media sosial. Pasalnya kabar itu baru direncanakan dan belum diteliti lebih lanjut.
"Ini heran, ramai di medsos katanya MUI mengeluarkan fatwa pelarangan, nggak ada itu. Apalagi Fatwa, penelitiannya juga belum. Saya juga heran kenapa isu bisa sampai begitu ya?" ujar Rahmat.
Meski begitu, dirinya menyatakan bahwa hal ini memang akan diproses. Pelarangan game PUBG ini akan didiskusikan bersama fatwa MUI.
"Ya besok rapat saya di fatwa MUI. Tetap akan diproses, ya melalui rapat dulu, ini perlu diteliti atau engga," ujarnya.
Bermula dari Wawancara Televisi
Rahmat menerangkan awal mula isu ini beredar, yakni saat dirinya diwawancara oleh stasiun televisi terkait game yang sedang marak di Jawa Barat dan bisa memberi pengaruh tertentu.
"Itu ada pertanyaan dari TV One, hubungan game dengan pengaruh kejahatan lah. Sebenarnya kan belum ada fatwa, belum ada rencananya juga. karena perlu diteliti. Tahu tahu di medsos, MUI mau mengeluarkan fatwa haram, ngga ada itu."
Sebelumnya, masyarakat heboh dan memberi komentar terkait teror di Selandia Baru. Beberapa di antaranya merespons jika teror tersebut disebabkan oleh game PlayerUnknown's Battlegrounds (PUBG).
Game ini disebut bisa menstimulus seseorang melakukan tindakan kejahatan. Dikaitkan pula soal senjata pelaku teror yang mirip item di game tersebut. Dari kabar itu kemudian muncul isu bahwa MUI keluarkan fatwa haram untuk game PUBG.
Reporter: Dewi Larasati
Saksikan video pilihan berikut ini:
No comments:
Post a Comment