Sebelumnya, Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk kembali menahan Bank Indonesia (BI) 7-day Reverse Repo Rate atau suku bunga acuan pada angka 6,00 persen.
Bank Indonesia juga menahan suku bunga Deposit Facility pada angka 5,25 persen dan Lending Facility 6,75 persen. Keputusan ini dilakukan usai gelar pertemuan pada 20-21 Maret 2019.
"Rapat Dewan Gubernur BI pada 20 - 21 Maret 2019 memutuskan untuk mempertahankan BI 7-day repo" ujar Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo, di Kantor BI, Jakarta, Kamis 21 Maret 2019.
Dia menyebutkan, keputusan tersebut konsisten dengan upaya memperkuat stabilitas eksternal perekonomian Indonesia.
"Khususnya untuk mengendalikan defisit transaksi berjalan (CAD) ke dalam batas yang aman dan mempertahankan daya tarik aset keuangan domestik," ujar dia.
Dia menyebutkan, Bank Indonesia juga akan terus memperkuat kerjasama dengan pemerintah untuk terus menjaga stabilitas ekonomi.
Sementara itu, kebijakan suku bunga tetap difokuskan pada stabilitas eksternal.
"Bank Indonesia menempuh kebijakan-kebijakan lain yang lebih akomodatif untuk mendorong permintaan domestik," kata dia.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
No comments:
Post a Comment