Liputan6.com, Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Sofyan Djalil mengatakan sertifikasi lahan di Indonesia tertinggal 100 tahun jika dibandingkan dengan Jepang dan Korea. Sementara dibandingkan dengan Taiwan, Indonesia tertinggal sekitar 79 tahun.
"Di Jepang, Korea, seluruh tanah terdaftar lebih dari 100 tahun lalu. Di Taiwan pada tahun 40-an, habis perang. Di Australia apalagi, negara maju apalagi," ujar Menteri Sofyan di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (10/1/2019).
Sertifikasi lahan yang lebih dulu maju di negara-negara tersebut membuat sengketa tanah berkurang. Sebab, dengan mudah dapat diketahui siapa pemilik lahan dan juga luas yang dimiliki.
"Kalau semua tanah sudah terdaftar, jadi tidak ada lagi mafia tanah, tidak ada lagi sengketa, semua ada kepastian hukum. Anda bisa lihat, klik saja, mau beli tanah di mana, siapa pemiliknya, berapa luasnya, siapa tetangganya." jelasnya.
Sofyan melanjutkan, dengan adanya ketertinggalan ini maka pemerintah Jokowi-JK mereformasi sistem agar semakin banyak tanah bersertifikat. Sepanjang 2018, pemerintah telah membagikan sertifikat sebanyak 9,3 juta kepada masyarakat.
"Selama ini hal ini belum dapat perhatian serius dari pemerintah. Baru Pak Jokowi yang melihat masalah ini dengan sangat serius," jelasnya.
Sertifikasi lahan yang gencar dilakukan pemerintah pun ikut mendorong inklusi keuangan. Di mana, masyarakat tak lagi meminjam uang untuk modal ke rentenir tanpa aturan yang tidak jelas.
"Anda jualan bakso, tapi karena tanah tidak bersurat. Anda terpaksa pinjam uang dari rentenir. Bunganya paling murah 10 persen per bulan, bisa lebih. Misal pinjam Rp 5 juta, bayar bunga 1 bulan Rp 500 ribu," jelasnya.
"Begitu kita beri sertifikat, orang ini bisa pergi ke BRI, ambil KUR. Kalau Rp 5 juta pinjamannya, bunganya sekitar Rp 40 ribu. Ini betapa bermanfaat bagi rakyat," tandasnya.
Reporter: Anggun P. Situmorang
Sumber: Merdeka.com
from Berita Hari Ini Terbaru Terkini - Kabar Harian Indonesia | Liputan6.com kalo berita kurang lengkap buka link disamping http://bit.ly/2QCeFQc
No comments:
Post a Comment