Liputan6.com, Jakarta - Nama Bambang Widjojanto, Novel Baswedan, Todung Mulya Lubis, Chandra M Hamzah dan Busyro Muqodas disebut-sebut sebagai kandidat calon Jaksa Agung jika capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno menang Pilpres 2019.
Menurut Anggota Dewan Penasihat Partai Gerindra, Muhammad Syafii, lima nama itu memang berpeluang diangkat menjadi Jaksa Agung saat Prabowo-Sandi menjabat.
"Semuanya (lima nama tersebut) bukan kader partai karena prinsip kita bukan kader partai maka semua yang bukan kader partai dan mereka ahli hukum semuanya berpeluang," kata Syafi'i di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/1).
Juru Kampanye Nasional Badan Pemenangan Nasional (BPN) capres-cawapres Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno ini menjelaskan, pihaknya memang menginginkan Jaksa Agung yang bukan berasal dari kader partai. Sebab, dia menilai Jaksa Agung berasal dari partai adalah kesalahan dalam sistem ketatanegaraan.
"Karena itu adalah kesalahan yang luar biasa di dalam ketataegaraan. Yang dipertahankan oleh petahana saat ini," ungkapnya.
Syafi'i mengatakan nama tersebut belum final. Nama-nama calon Jaksa Agung itu masih bisa berubah. "Enggak, enggak bisa yang lain lagi," ucapnya.
from Berita Hari Ini Terbaru Terkini - Kabar Harian Indonesia | Liputan6.com kalo berita kurang lengkap buka link disamping http://bit.ly/2WtDr9j
No comments:
Post a Comment