Liputan6.com, Jakarta Polda Jatim terus mengembangkan kasus prostitusi online yang melibatkan artis VA dan model AS. Berdasarkan hasil penyidikan Polda Jatim, dalam waktu dekat akan memanggil 5 artis dan model ke Mapolda Jatim.
"Sementara ada lima oknum yang ada kaitannya dengan prostitusi online, dalam waktu dekat akan kita panggil. Status mereka sebagai saksi. Mereka masing-masing berinisial AC, TP, dan BS yang merupakan dari oknum model. Disusul berinisial ML dan RF dari oknum artis," ujar Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan, Kamis (10/1/2019).
Menurutnya, kelima artis dan model tersebut yang sudah ada buktinya. Mereka akan dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam waktu dekat. Ini dilakukan untuk menguatkan dari muncikari dalam kasus prostitusi online.
"Bukti awal yang dinilai cukup untuk memintai keterangan dari kelima artis tersebut, di antaranya bukti transfer di bank. Ada bukti-buktinya, di mana menguatkan bahwa prostitusi onilne ini besar," kata Luki.
Luki menyampaikan, lima artis dan model itu teridentifikasi setelah penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim menelusuri transaksi digital dan elektronik perbankan milik kedua tersangka mucikari TN dan ES.
"Ada data lima artis dari perbankan yang kita dapatkan. Dan ini kita kembangkan terus," ujar Luki.
from Berita Hari Ini Terbaru Terkini - Kabar Harian Indonesia | Liputan6.com kalo berita kurang lengkap buka link disamping http://bit.ly/2VHneNp
No comments:
Post a Comment