Liputan6.com, Jakarta - Upaya mengharumkan nama mantan Presiden Soeharto di musim kampanye Pemilu 2019 ditentang masyarakat Aceh. Sebab rezim Soeharto dinilai telah melakukan kejahatan HAM selama penetapan Aceh sebagai Daerah Operasi Militer (DOM) pada 1989-1998.
Tokoh muda Aceh yang juga mantan Aktivis Mahasiswa Untuk Rakyat (SMUR), Thamren Ananda, bahkan menyebut apa yang dilakukan Soeharto di Bumi Serambi Mekkah sebagai upaya genosida.
"Pelanggaran HAM di Aceh semasa rezim Soeharto lebih kejam dibanding kejahatan Abu Lahab dan Abu Jahal di zaman jahiliyah, karena mereka juga membantai wanita dan anak-anak yang tak bersalah," tegas Thamren dalam keterangannya, Selasa (11/12/2018).
Pernyataan Thamren ini bukan tanpa dasar. Pada September 2018 lalu, Komnas HAM menyerahkan berkas dugaan pelanggaran HAM berat selama DOM di Aceh, yakni Rumoh Geudong dan pos sattis lainnya, ke Kejaksaan Agung.
Dalam 6 bulan penyelidikan yang menghadirkan 65 orang saksi, Komnas HAM menemukan adanya perkosaan atau bentuk kekerasan seksual lain yang setara, penyiksaan, pembunuhan, penghilangan orang secara paksa dan perampasan kemerdekaan atau kebebasan fisik secara sewenang-wenang, dalam peristiwa tersebut.
Penyelidikan juga menyebutkan Kopassus bertanggung jawab terhadap persitiwa tersebut.
"Beberapa bagian bentuk kejahatan itu, ada kemiripan dengan modus operandi penculikan aktivis prodemokrasi yang melibatkan Kopassus di Jakarta," kata Thamren.
Thamren mengatakan, luka akibat kejahatan HAM tersebut masih sangat dirasakan rakyat Aceh hingga sekarang. Sebagian peristiwa penyiksaan tragis dilakukan aparat militer, misalnya ada wanita yang diperkosa secara bergiliran kemudian dicambuk dengan kabel, ada pula yang diperkosa di depan anaknya.
"Tidak ada kata yang tepat untuk melukiskan penderitaan rakyat di Aceh kecuali kata: biadab," tegasnya.
from Berita Hari Ini Terbaru Terkini - Kabar Harian Indonesia | Liputan6.com kalo berita kurang lengkap buka link disamping https://ift.tt/2SJ0GcZ
No comments:
Post a Comment