Pages

Saturday, December 8, 2018

KPU Maluku Kembalikan Rp 33,43 Miliar Sisa Anggaran Pilkada

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku mengembalikan sisa anggaran pilkada Maluku, Kabupaten Maluku Tenggaran dan Kota Tual pada 27 Juni 2018. Anggaran yang dikembalikan tersebut sebesar Rp 33,43 miliar.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Setda Maluku, Lutfy Rumbia mengatakan sisa anggaran Pilkada Serentak kelompok ketiga itu telah disetor ke kas daerah Pemprov setempat.

"Jadi setelah penyelenggara pilkada memanfaatkan anggaran yang dihibahkan Rp200 miliar ternyata ada sisa, maka dikembalikan ke kas daerah Pemprov Maluku," kata Lutfy seperti yang dikutip dari Antara, Sabtu (8/12/2018).

Menurut Lutfy, anggaran Rp 33,43 miliar yang telah masuk kas daerah itu digunakan kembali untuk belanja daerah.

"Itu (anggaran tersebut) menjadi belanja sehingga akan digunakan untuk kegiatan di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku," kata Lutfy.

Disinggung anggaran untuk Bawaslu Maluku, dia menjelaskan, Pemprov setempat menghibahkan Rp 75 miliar.

"Saya diinformasikan bahwa Bawaslu Maluku juga akan mengembalikan anggaran sisa yang jumlah lebih dari Rp 1 miliar," ujar Lutfy.

Let's block ads! (Why?)

from Berita Hari Ini Terbaru Terkini - Kabar Harian Indonesia | Liputan6.com kalo berita kurang lengkap buka link disamping https://ift.tt/2El3FFh

No comments:

Post a Comment