2. Klaim untuk kehilangan keseluruhan kendaraan karena perbuatan jahat
Perbuatan jahat yang dilakukan tidak hanya menimpa sebagian dari mobil Anda. Bisa juga, Anda mengalami kehilangan keseluruhan karena ada yang mencuri mobil Anda. Ya, peristiwa ini memang menyebalkan.
Apalagi kalau Anda menggunakan mobil untuk kebutuhan sehari-hari, termasuk berangkat kerja selepas masa libur berakhir. Namun, bukan berarti sama sekali tidak ada solusi untuk hal ini. Anda juga bisa melakukan klaim untuk kehilangan keseluruhan kendaraan akibat perbuatan jahat.
Untuk mengurus klaim ini, berikut dokumen-dokumen yang harus Anda siapkan:
- Mengisi Laporan Kerugian dan telah ditandatangani tertanggung
- Polis asuransi asli
- STNK asli
- SIM asli pengemudi
- Keterangan dari kepolisian setempat
- Surat Keterangan Kaditserse Kendaraan Hilang dari Polda setempat
- Surat blokir STNK
- Jika diperlukan, lakukan investigasi dari Lembaga Investigasi Independen
from Berita Hari Ini Terbaru Terkini - Kabar Harian Indonesia | Liputan6.com kalo berita kurang lengkap buka link disamping https://ift.tt/2DThrhu
No comments:
Post a Comment