Pages

Thursday, November 29, 2018

FOTO: Eni Saragih Didakwa Terima Gratifikasi Rp 5,6 M

1/7

Terdakwa kasus suap PLTU Riau-1, Eni Maulani Saragih usai mengikuti sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (29/11). Mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR itu didakwa menerima suap sebesar Rp 4,75 miliar. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Let's block ads! (Why?)

from Berita Hari Ini Terbaru Terkini - Kabar Harian Indonesia | Liputan6.com kalo berita kurang lengkap buka link disamping https://ift.tt/2zysCZK

No comments:

Post a Comment