Liputan6.com, Jakarta - Kepolisian telah melakukan rekonstruksi terkait kasus pengibaran bendera berwarna hitam dengan tulisan kalimat tauhid dan pedang di Kantor DPRD Poso, Sulawesi Tengah. Hasilnya, tidak ditemukan adanya penurunan bendera Merah Putih pada peristiwa yang viral tersebut.
Semula polisi menduga para peserta Aksi Bela Tauhid itu menurunkan bendera Merah Putih dan menggantinya dengan bendera hitam. Namun, ternyata Merah Putih yang ada di lokasi merupakan bendera milik peserta aksi.
"Ternyata bendera Merah Putih yang ada di Kantor DPRD itu tidak dikibarkan. Informasi dari internal DPRD kondisinya (bendera) rusak," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi Liputan6.com di Jakarta, Minggu (28/10/2018).
Selain Kantor DPRD Poso, bendera hitam dengan tulisan kalimat tauhid juga sempat berkibar di Alun-alun Sintuwu Maroso.
"Sama juga yang di alun-alun. Itu tiang hanya digunakan untuk upacara bendera bulanan. Jadi kosong juga kondisinya," kata Dedi.
Meski begitu, pihaknya tetap menyelidiki kasus tersebut. Apalagi viralnya video pengibaran bendera hitam di Kantor DPRD Poso itu memicu kontroversi di masyarakat.
"Masih didalami terus, dikaji ulang kembali. Apabila nanti terlihat tindak pidananya, pasti akan ditindaklanjuti yang mengacu pada arahan Pak Kabareskrim kemarin," ucap Dedi.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
No comments:
Post a Comment