"Belum, kita fokus dulu ke kasusnya, kita liat dulu perkembangan seperti apa, nanti kita bahas secara internal tentang hal-hal yang tidak berkaitan dengan kasus hukum tapi berkaitan dengan keorganisasian, kita bahas setelah kita bisa ketahui duduk permasalahan dari kasus hukumnya," ucapnya.
KPK sebelumnya menetapkan Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan sebagai tersangka. Dia disangka menerima gratifikasi Rp 3,6 miliar atas pengurusan Dana Alokasi Khusus Kabupaten Kebumen pada APBN 2016.
Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan mengatakan, DAK ini tepatnya Rp 100 miliar. Taufik Kurniawan memutuskan menerima lima persen dari pengunci proyek tersebut.
"Diduga TK Menerima Rp 3,6 miliar," kata Basaria di Gedung KPK.
Reporter: Sania Mashabi
Saksikan video menarik berikut ini:
No comments:
Post a Comment