Liputan6.com, Jakarta Petani atau nelayan Keramba Jaring Apung air tawar memprotes dan menolak rencana pemerintah yang akan membatasi dan menghapus Keramba Jaring Apung (KJA). Protes ini disampaikan melalui petisi yang rencananya akan diberikan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Sekretaris Jenderal Masyarakat Akuakultur Indonesia (MAI) Agung Sudaryono mengatakan, anggapan jika KJA mencemari lingkungan terutama di air tawar seperti waduk dan danau sangat tidak benar. KJA yang telah dipakai petani selama ini tidak mencemari lingkungan.
"Pemberian pakan berlebihan dituding sebagai penyebab tercemarnya lingkungan. Di Jawa Barat, KJA Waduk Jatiluhur dinolkan, Waduk Cirata dikurangi, Danau Toba dibatasi produksi setara 10 ribu ton mulai 2017 dari semula 62 ribu ton per tahun di 2016 dari 11.282 KJA," ujar dia di Jakarta, Minggu (28/10/2018).
Agung mengungkapkan, pengurangan KJA di danau berpotensi menyebabkan kerugian ekonomi senilai Rp 1,7 triliun. Angka tersebut berasal dari nilai ikan yang dilarang produksi, nilai pakan yang tidak bisa digunakan, keberadaan KJA yang mangkrak hingga tenaga kerja yang menganggur.
Dia menjelaskan, KJA merupakan kontributor terbesar produksi ikan air tawar nasional. Oleh karena itu, pengurangan KJA dapat mengganggu pemenuhan kebutuhan konsumsi ikan dan memiliki dampak ekonomi besar.
Hal ini lantaran akan hilangnya mata pencaharian masyarakat umum, pembudidaya ikan, dan karyawan perusahaan budidaya ikan.
"Besarnya produksi ikan air tawar yang dihasilkan dari metode KJA membuktikan bahwa KJA merupakan ujung tombak bagi pemenuhan kebutuhan protein hewani yang terjangkau bagi masyarakat," kata dia.
Sementara itu, Yana, perwakilan pembudidaya ikan KJA, juga membantah keramba merusak lingkungan. Menurut dia, 10 tahun lalu telah ada penelitian dari LIPI dan Balai Riset Perikanan, KJA hanya menyumbang 10 persen dari total limbah yang ada di air.
"Kalau itu pun dirasa masih kurang, kami siap ditata oleh pemerintah, tapi jangan hanya karena KJA tampak ada di airnya jadi disalahkan,” tegasnya.
Yana menuturkan, jika pemerintah menghapus KJA, banyak nelayan yang menggantungkan hidupnya di sini. Dalam petisi itu, nelayan mendesak pemerintah pusat dan daerah untuk meninjau ulang peraturan pembatasan dan penghapusan KJA serta melakukan dialog dengan pembudidaya ikan.
"Danau waduk adalah rumah kami, hidup kami. Sangat tidak masuk akal tuduhan bahwa kami merusak lingkungan danau dan waduk. Petisi ini akan kami sampaikan langsung ke Presiden," tandas dia.
from Berita Hari Ini, Kabar Harian Terbaru Terkini Indonesia - Liputan6.com kalo berita kurang lengkap buka link disamping https://ift.tt/2yAqaBC
No comments:
Post a Comment