Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, bakal melakukan uji coba penerapan sistem tilang elektronik (e-tilang) untuk wilayah Jakarta. Rencananya, uji coba ini bakal dilakukan bulan depan atau Oktober 2018.
Namun, menurut Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Yusuf, masih terdapat kendala dalam penerapan tilang elektronik, atau yang disebut electronic traffic law enforcement (E-TLE). Kendala tersebut, ada pada peradilan pidana bagi pengendara yang melanggar.
"Masalah sistem peradilan pidana saja. Antara kendaraan dengan yang melanggar itu. Kira-kira, subjek hukumnya itu bagaimana, bisa tidak ditindak," jelas Kombes Yusuf seperti dikutip dari laman resmi NTMCPolri, ditulis Senin (17/9/2018).
Lanjutnya, untuk mengatasi kendala atau masalah yang masih terjadi pada penerapan tilang elektronik, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan pihak terkait. Bahkan, ia yakin jika satu atau dua kendala bisa diperbaiki saat pelaksanaan.
"Jadi pada prinsipnya, beberapa stakeholder yang berkaitan dengan masalah sistem peradilan pidana atau penegakan hukumnya," ujarnya.
"Intinya, semuanya mendukung terkait kegiatan ini, dan tidak perlu lama-lama lagi kalau hanya ada beberapa, satu dua poin yang masih dalam kategori koordinasikan. Ini dilaksanakan sambil jalan," pungkasnya.
from Berita Hari Ini, Kabar Harian Terbaru Terkini Indonesia - Liputan6.com kalo berita kurang lengkap buka link disamping https://ift.tt/2D4upKo
No comments:
Post a Comment