- 元横綱・稀勢の里にお嫁さん候補!? 林真理子「すっごい美人で…」 アエラドット 朝日新聞出版
- 元横綱・稀勢の里にお嫁さん候補!? 林真理子「すっごい美人で…」〈週刊朝日〉(AERA dot.) Yahoo!ニュース
- 「白鵬、頑張れよ」元横綱・稀勢の里が初優勝時に応援したワケ アエラドット 朝日新聞出版
- Google ニュースですべての記事を表示
元横綱・稀勢の里にお嫁さん候補!? 林真理子「すっごい美人で…」 - アエラドット 朝日新聞出版
続きを読む
1/13
from Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari Ini Indonesia dan Dunia - Liputan6.com kalo berita kurang lengkap buka link disamping https://ift.tt/2QxgKiqLiputan6.com, Jakarta - Saat masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) anak laki-laki banyak yang memasukan pilot dalam salah satu daftar cita-citanya. Sebagai seorang yang dapat mengendalikan laju pesawat di udara, profesi pilot menjadi hal yang wah dan didambakan.
Padahal, tidak semudah itu menjadi seorang pilot, ia harus menjamin keamanan dan keselamatan para penumpangnya. Ia bertanggung jawab untuk membawa pesawat dengan selamat hingga sampai tujuannya.
Di balik tugasnya yang mulia itu, namun ada saja tingkah laku dan kejadian yang tak terduga dari si pengendali pesawat tersebut. Berikut ini enam kejadian yang pernah terjadi pada pilot dan co-pilot selama 2019 yang dilansir dari berbagai sumber, Jumat, 27 Desember 2019.
1. Pingsan Saat Mengudara
November 2019 lalu, penerbangan Batik Air dengan rute Jakarta-Kupang sempat mengalami gangguan akibat pilot tiba-tiba kehilangan kesadarannya. Pesawat yang memiliki nomor penerbangan ID 6548 ini mendarat darurat di Bandara International El Tari Kupang.
Pilot tersebut pingsan karena diduga mengalami gangguan kesehatan dengan indikasi pusing berat sehingga menimbulkan konsenterasi terpecah dan tubuh menjadi lemas saat membawa pesawat tersebut.
Dengan kejadian tersebut, seluruh kru yang bertugas dan kopilot berusaha mengendalikan pesawat dan menginformasikan akan mendarat darurat. Tidak ada korban jiwa saat kejadian tersebut.
Pilot yang sempat pingsan itu langsung mendapatkan pertolongan pertama dan dibawa ke Rumah Sakit (RS) Siloam untuk pemeriksaan lebih lanjut.
2. Memukul Karyawan Hotel
Pilot yang berinisial AG bertindak kasar terhadap salah satu pegawai Hotel Lalisa Surabaya. Berdasarkan video yang viral pada 2 Mei 2019 lalu, terlihat seorang pilot dari Maskapai Lion Air memukul seorang pegawai yang dilakukan sebanyak empat kali.
Kepolisian Resor Kota Besar (Kapolrestabes) Surabaya membenarkan informasi yang beredar tersebut. Pilot yang berulah itu kena getahnya, selain dinonjobkan oleh maskapai, ia juga ditahan pihak kepolisian.
Kejadian lainnya ialah saat awal 2019, tepatnya 31 Januari lalu. Seorang pilot yang diketahui berasal dari maskapai penerbangan Wing Air, Putra Setiaji, ketahuan mencuri sebuah jam tangan di area keberangkatan domestik Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali.
Jam tangan tersebut diketahui bermerek Seiko yang memiliki harga sebesar Rp4,95 juta. Pilot tersebut kepergok dan berhasil dilaporkan ke Unit Reskrim Polsek Kawasan Udara Ngurah Rai untuk diamankan. Tindakan tersebut membuat pilot dikenakan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
4. Pilot Gadungan
Garuda Indonesia kecolongan dengan masuknya seorang remaja bernama Alvin Aditya Darmawan yang berpura-pura menjadi pilot. Lengkap dengan atribut pilot beserta ID Card, Alvin datang ke Bandara Internasional Soekarno Hatta.
Penyamarannya tersebut terungkap saat salah satu kapten pilot yang sedang tidak bertugas berhasil memergoki dan membawanya untuk diidentifikasi lebih lanjut. Tindakan tersebut membuat Alvin menjadi tersangka atas tuduhan pemalsuan dokumen dengan ancaman maksimal 6 tahun penjara.
Kopilot Wings Air, Nicolaus Anjar Aji Suryo Putro, ditemukan tak bernyawa di kamar kosnya, yang berlokasi di Kalideres, Jakarta Barat pada November lalu. Kopilot tersebut tewas gantung diri diduga akibat tagihan denda dari maskapai.
Korban yang berasal dari Solo ini sebelumya dikabarkan telat masuk setelah cuti menikah. Akibat hal tersebut, pihak maskapai memberhentikannya dan meminta denda sebesar Rp7 miliar.
6. Menebar Ujaran Kebencian
Salah seorang pilot yang berinisial IR diamankan oleh polisi akibat stastusnya di media sosial yang dianggap mengandung ujaran kebencian dan ajakan perlawanan pada Mei lalu.
Melalui akun Facebook-nya, ia menuliskan narasi-narasi yang mengundang teror dan hasutan. Salah satunya ialah untuk melakukan perlawanan pada 22 Mei 2019, yakni terkait demonstrasi untuk menolak hasil perhitungan suara pemilihan Presiden Indonesia. (Tri Ayu Lutfiani)
Liputan6.com, Jakarta Tingginya intensitas hujan yang mengguyur Jakarta sejak Selasa (31/12) malam membuat sejumlah wilayah ibu kota terendam banjir. Salah satunya menimpa kawasan pasar bendungan hilir.
(RNS) — Until recently, I’d never heard anyone defend President Donald Trump’s tweets on moral grounds.
Then I read a piece from theologian Wayne Grudem, which did just that.
Grudem had come to the defense of the president after Mark Galli, editor-in-chief of Christianity Today, called for Trump’s removal from office because of his “grossly immoral character.”
In response, Grudem read six days’ worth of the president’s tweets and found him innocent of all charges.
Having read a wider sample myself, I feel confident in concluding that Grudem’s judgment on this selective sample is absolute nonsense. Insidious, even vile tweets are easily discoverable. It is why in my case I blocked the president’s account altogether: I didn’t wish to experience a United States president embarrassing the office on a near-daily basis.
Also odd, but not quite as odd, is Grudem’s appeal to the New Testament’s “tree and fruit” principle in defense of Trump. Good trees bear good fruit, not bad, and likewise bad trees bear bad fruit, not good, according to the New Testament.
This statement is morally true and when properly applied is profoundly instructive. Properly is the key term.
In looking to the president’s moral conduct, then, we look not only to the policies he pursued, but also to how they have been pursued, and indeed to the president’s whole manner of conduct.
Grudem argues that Trump has been an effective president and has promoted good policies and so — because he has been successful, Trump could not possibly be immoral.
Good fruits can only come from good trees, after all, he says.
But of course this isn’t quite what Jesus taught.
None of us would deny that a horrible person could achieve something significant. I mean, have only morally pure artists produced great works of art? Achievements, even political achievements, are accomplished by folks from all over the moral spectrum.
But in the New Testament, Jesus says that our actions disclose our character.
Grudem lists 20 of the achievements that he believes reflect well on the president’s character. It is possible to see in a few of these achievements something akin to “character.” But it is also possible to see corruption.
I'd like to suggest that we phrase the question about the president's morality differently, by asking if the president has conducted himself virtuously and not simply whether certain of his policy achievements have merit.
For now we are asking about how the man himself has acted — rather than if his policies advance the political goals of his supporters.
There is plentiful evidence that the president's actions lack virtue. The president doesn’t just use “coarse" or “impolite” language, as Grudem put it. Trump uses language deliberately to belittle, degrade and foment.
Some of his actions are an affront to human dignity.
Grudem’s defense of the president is what ethicists call "consequentialist." It's a way of judging whether the ends justify the means.
So, for example, if one believes that a border wall and more aggressive policing solve important immigration problems, then the methods for getting there are of little concern; the ends justify the means. If the positive consequences arrived at by building the wall outweigh the negative, then according to the consequentialist ethic, the wall should be built.
Simple as that.
In Christian ethics, however, we aren't just about outcomes and the effectiveness of polices. There are other moral factors involved. When it comes to immigration, for example, other important moral factors such as treating immigrants with dignity, keeping family members together or ensuring asylum-seekers a fair and prompt hearing also matter.
A distinctly Christian ethic requires us to seek our neighbor’s good, to love our neighbor, as a first order priority.
The possible outcomes of a more aggressive immigration enforcement don’t themselves excuse actions that dehumanize our migrant neighbors.
In his piece, Grudem does not just defend the president's record or say that his actions do not merit his removal from office as a result of his impeachment.
Instead, Grudem praises Trump’s character.
That can only be done, it seems to me, by dismissing, excusing or ignoring manifest cruelties and misdeeds. Heralding policy achievements while shrugging at routine displays of vice and cunning is at best an inconsistent way to affirm Jesus' teaching about good fruit.
A person wandering the desert, vanquished from dehydration and fatigue, believes he spies an oasis on the horizon because his body wants there to be an oasis. A fan watching instant replay sees the outcome that favors her team.
I think Grudem’s response to Galli offers a similar example: Grudem sees what he wants to see.
Grudem – who once called on Trump to withdraw from the 2016 election over moral concerns — now believes Trump's policies override any of the president's flaws: owning casinos, praising the world’s most ruthless dictators, paying off women, mocking the disabled or separating families at the border.
That’s consequentialism in action.
It's wrong to try to make it look Christian.
(Matthew Arbo is an assistant professor of theology and director of the Center for Faith and Public Life at Oklahoma Baptist University. The views in this essay are his personal views. The views expressed in this commentary do not necessarily reflect those of Religion News Service.)
Liputan6.com, Jakarta - Hujan deras yang mengguyur wilayah Jakarta dan sekitarnya sejak 31 Desember 2019 sore membuat sejumlah tempat tergenang banjir. Bahkan kondisi tersebut berdampak pada perjalanan commuterline atau kereta rel listrik (KRL).
"Sehubungan adanya genangan air dampak hujan lebat, perjalanan KA di beberapa lintas perjalanan hati-hati di lokasi," tulis akun Twitter resmi @CommuterLine Rabu (1/1/2020).
Salah satu rute yang tak bisa dilalui KRL adalah rute Kebayoran ke Sudimara.
"Kebayoran-Sudimara belum dapat dilalui KRL sehubungan adanya genangan air di antara Pondok Ranji-Kebayoran dampak dari hujan lebat," cuitnya.
Selain itu, Tangerang-Duri juga terdampak akibat genangan air di Rawa Buaya-Batu Ceper.
Sementara, masih ada beberapa KRL yang beroperasi tapi sifatnya terbatas. "Perjalanan KA rute Bogor/Depok-Jatinegara/Angke dan Nambo-Angke, perjalanan hanya sampai stasiun Manggarai," tulisnya.
Perjalanan KRL Rute Rangkasbitung-Tanah Abang pun terganggu. Perjalanan KRL hanya sampai di Stasiun Sudimara.
"Info lanjut perjalanan KA rute Rangkasbitung/Maja/Parung Panjang-Tanah Abang perjalanan hanya sampai Stasiun Sudimara," cuitnya.
Jakarta - Persija Jakarta semakin gemar mengenalkan pemain barunya antara sebelum hingga saat tengah malam. Pada malam tahun baru 2020, tim berjuluk Macan Kemayoran itu mengumumkan perekrutan Otavio Dutra.
Dutra sebelumnya memperkuat Persebaya Surabaya selama dua musim. Bek naturalisasi kelahiran Brasil itu diikat Persija Jakarta dengan durasi kontrak dua tahun.
Sebelumnya, Persija Jakarta juga mengunggah kedatangan bek Alfath Faathier pada Senin (30/12/2019) sebelum tengah malam, disusul oleh Dutra pada Rabu (1/1/2020).
Presiden Persija Jakarta, Ferry Paulus mengungkap penyebab timnya mendatangkan Dutra. Pemain berusia 35 tahun tersebut disebutnya punya kualitas lengkap sebagai pemain belakang.
"Kemudian juga dia palang pintu yang kuat baik itu bersama Timnas Indonesia maupun klub yang ia bela sebelumnya. Ditambah kemampuannya, ia juga bisa memberikan assist dan termasuk juga gol. Jadi rasanya sebagai pemain belakang dia lengkap," ujar Ferry dinukil dari laman resmi klub.
Ferry Paulus memastikan, Dutra akan mengenakan nomor punggung lima di Persija Jakarta. Nantinya, pemain yang pernah merasakan juara Liga Indonesia dua kali bersama Persipura Jayapura dan Bhayangkara FC ini akan berduet dengan bek asing di lini belakang Macan Kemayoran.
Pengalaman Dutra di Indonesia dan rekam jejaknya sebagai dua kali jawara Liga Indonesia membuat Ferry Paulus jatuh hati kepada Dutra. Kehadirannya diharapkan mampu membawa Macan Kemayoran kembali meraih gelar juara.
"Aura juara yang ia miliki bisa mengalir juga untuk Persija Jakarta selain tentunya komplit secara teknik. Apalagi tahun ini kami memiliki target untuk bisa menjadi juara kami harus punya modal pemain yang memiliki mental juara," tutup Ferry Paulus.
Disadur Bola.com (Penulis Muhammad Adiyaksa / Editor Gregah Nurikhsani, Published 01/01/2020)
Liputan6.com, Jakarta Saat pergantian malam Tahun Baru 2020, pemerintah memberlakukan aturan Car Free Night atau penutupan jalur Puncak.
Seiring penerapan kebijakan ini, Tol Jagorawi juga turut terkena imbas penyesuaian skema lalu lintas. Pengaturan lalu lintas di Jalan Tol Jagorawi dilakukan PT Jasa Marga (Persero) Tbk bersama Kepolisian.
Artikel tentang pengalihan lalu lintas ini menuai perhatian pembaca Liputan6.com di kanal bisnis. Simak rangkuman 3 berita paling dicari, Rabu (1/1/2020).
1. Jalur Puncak Ditutup Tahun Baru, Cek Pengalihan Lalu Lintas di Tol Jagorawi
Kepolisian Polres Bogor akan menerapkan Car Free Night atau penutupan jalur Puncak pada saat malam pergantian Tahun Baru 2020.
Penutupan jalur ini akan mulai diterapkan Selasa malam (31/12/2019) pukul 18.00 hingga Rabu (1/1/2020) pukul 06.00 WIB. Car Free Night sepanjang 22 km ini dimulai dari Cigadog hingga Kawasan Puncak.
Tak hanya di jalur Puncak, Tol Jagorawi juga turut terkena imbas penyesuaian skema lalu lintas. Berdasarkan informasi yang diberikan PT Jasa Marga (Persero) Tbk, Selasa (31/12/2019), perusahaan telah berkoordinasi dengan pihak Kepolisian untuk melakukan pengaturan lalu lintas di Jalan Tol Jagorawi.
Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan turut mengomentari soal kehebohan perusahaan asuransi Jiwasraya yang
Dikutip dari tulisan pribadinya di blog DI's Way, Selasa (31/12/2019), baru-baru ini Dahlan berbincang dengan kawannya yang paham betul seluk beluk perusahaan asuransi pelat merah tersebut.
Dirinya bertanya, apakah benar dia pernah menyetujui suntikan modal untuk Jiwasraya pada tahun 2012, karena dirinya sendiri ingat-ingat lupa.
3. Erick Thohir Angkat 2 Direksi Baru ASDP Indonesia Ferry
Menteri BUMN Erick Thohir menetapkan dua orang direksi baru yang bergabung dengan PT ASDP Indonesia Ferry, yaitu Wahyu Wibowo sebagai Direktur SDM dan Layanan Korporasi dan Kusnadi Chandra Wijaya sebagai Direktur Teknik dan Fasilitas.
Pengangkatan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara nomor SK-338/MBU/12/2019 tanggal 27 Desember 2019 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT ASDP Indonesia Ferry. SK diserahkan oleh Pelaksana Tugas Deputi bidang Infrastruktur Bisnis Kementerian BUMN Yuni Suryanto di Kementerian BUMN pada Senin (30/12/2019).
Mengutip keterangan pers, Selasa (31/12/2019), Direktur Utama Ferry ASDP Ira Puspadewi berharap langkah ini dapat memberi kontribusi positif bagi perusahaan.
"Dengan bergabungnya dua direktur baru diharapkan dapat berkontribusi positif dalam memajukan perseroan," tutur Ira.
Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah wilayah permukiman di kawasan Jakarta Timur dan Jakarta Barat terendam banjir. Hal ini dampak intensitas hujan yang belum kunjung berhenti sejak Selasa 31 Desember 2019 sore.
Berdasarkan akun twitter TMC Polda Metro Jaya @TMCPoldaMetro, banjir di Pinang Ranti, Jalarta Timur, bahkan tampak hampir mencapai atap rumah warga.
"07:01 #Banjir di wilayah Pinang Ranti Jakarta Timur," cuit akun twitter TMC Polda Metro Jaya, Rabu (1/1/2020).
Selain itu, sejak pukul 07.13 WIB banjir juga terlihat cukup tinggi di Jalan Lembah Aren VII, RW 09, Pondok Kelapa, Jakarta Timur.
Kemudian sejak pukul 06.21 WIB, banjir terjadi di Jalan Kayu Mas Utara, Jakarta Timur dan air sudah memasuki rumah warga.
Banjir setinggi 40 sentimeter juga terjadi di samping Pos Halim Baru, Jalan DI Panjaitan, Jakarta Timur. Pengendara diimbau hati-hati saat melintas.
Liputan6.com, Jakarta - Petualangan Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2022 belum berakhir. Masih ada tiga laga lagi yang harus dijalani Andik Vermansah dan kawan-kawan.
Pada laga terakhir, Timnas Indonesia kalah 0-2 di kandang Malaysia. Ini merupakan kekalahan kelima bagi Tim Garuda di ajang yang sama. Sebelumnya, mereka kalah melawan Vietnam, Malaysia, Thailand, dan UEA.
Meski demikian langkah Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2022 belum usai. Ada sisa tiga pertandingan lagi.
Namun dari tiga laga tersebut, Timnas Indonesia hanya sekali bermain kandang yakni saat melawan UEA. Sementara dua laga lainnya yakni melawan Thailand dan Vietnam harus dimainkan di kandang lawan.
Tantangan semakin berat karena laga ini menjadi debut pelatih baru yang diisi pelatih asal Korsel, Shin Tae Yong. Berikut jadwal Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2022:
26 Maret 2020, Thailand Vs Indonesia
31 Maret 2020, Indonesia Vs UEA
4 Juni 2020, Vietnam Vs Indonesia
Liputan6.com, Makassar - Kejaksaan Agung (Kejagung) tiba-tiba dikabarkan membatalkan mutasi Firdaus Dewilmar yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kajati Sulsel) ke jabatan baru sebagai Kepala Pusat Pendidikan dan pelatihan tekhnis fungsional pada Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Hari Sutiyono membenarkan hal tersebut. Kata dia, Firdaus Dewilmar dikembalikan pada jabatan sebelumnya yakni sebagai Kajati Sulsel sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Jaksa Agung Republik Indonesia bernomor KEP- 383/A/JA/12/2019 tanggal 30 Desember 2019 tentang pencabutan dan pembatalan keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: KEP–380/A/JA/12/2019 tanggal 26 Desember 2019.
Hal sama juga dialami oleh Jaja Subagja. Ia dinyatakan kembali ke posisi semula yakni sebagai Kajati Gorontalo.
"Iya benar itu," kata Hari via pesan singkat kepada Liputan6.com, Rabu (31/12/2019).
Ia menjelaskan, ada beberapa pertimbangan SK pembatalan mutasi terhadap jabatan Kajati Sulsel dan Gorontalo tersebut diterbitkan.
Selain sebagai tindak lanjut adanya pengaduan masyarakat yang menyatakan bahwa keberadaan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: KEP–380/A/JA/12/2019 tanggal 26 Desember 2019 dapat mempengaruhi keberhasilan pelaksanaan tugas terkait beberapa pejabat yang namanya masuk dalam SK Jaksa Agung tersebut, juga demi kepentingan dinas dan organisasi.
"Maka Jaksa Agung memandang perlu untuk mencabut dan membatalkan SK mutasi Nomor: KEP–380/A/JA/12/2019 tanggal 26 Desember 2019 itu," terang Hari.
Sebelumnya diberitakan, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kajati Sulsel), Firdaus Dewilmar tiba-tiba terjaring mutasi jelang perayaan pergantian tahun 2019.
Ia dimutasi sebagai Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Teknis Fungsional pada Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor: KEP-380/A/JA/12/2019 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Jabatan Struktural di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.
Sejumlah pegiat anti korupsi pun mengaitkan mutasi mendadak yang menimpa Kajati Sulsel, Firdaus merupakan imbas kinerjanya yang dinilai buruk. Salah satunya yang belakangan mendapat sorotan yakni keputusannya memberikan penangguhan penahanan tersangka kasus dugaan korupsi penyewaan lahan negara di kawasan proyek nasional Makassar New Port yang sempat buron selama dua tahun lebih, Soedirjo Aliman alias Jentang.
Jentang, pengusaha ternama di Sulsel itu dikeluarkan dari sel tahanan Lapas Klas 1A Makassar setelah sempat menjalani masa penahanan sebagai tahanan titipan selama dua bulan lebih, tepatnya Kamis 12 Desember 2019, malam hari.
"Besar kemungkinan karena soal kasus Jentang itu. Hingga saat ini kan masyarakat Sulsel tak terima keputusan Kajati terkait penangguhan penahanan Jentang yang jelas-jelas pernah buron selama dua tahun lebih," kata Direktur Anti Corruption Committee Sulawesi (ACC Sulawesi) via telepon, Sabtu 28 Desember 2019.
Ia menilai alasan kemanusian dan tersangka sakit sebagai dasar penangguhan itu hanya akal-akalan Kajati Sulsel untuk memberikan penangguhan penahanan kepada Jentang jelang perayaan Natal.
Menurut dia, Jentang, sebelumnya telah berstatus buron bahkan menghalang-halangi proses penyidikan hingga bersembunyi selama dua tahun lebih. Pada bulan Oktober 2019 tepatnya 17 Oktober 2019, tim Tabur Intelijen Kejaksaan Agung (Kejagung) berhasil menangkapnya dalam persembunyiannya di sebuah kamar hotel di daerah Kuningan, Jakarta.
Setelah itu, Jentang diserahkan ke Kejati Sulsel guna diproses lebih lanjut dan langsung dijebloskan ke sel tahanan Lapas Klas IA Makassar sebagai tahanan titipan.
"Tapi apa yang terjadi, bukannya fokus mempercepat perampungan berkas penuntutan agar perkara Jentang segera disidangkan. Ini malah diberi toleransi penangguhan penahanan. Kejati seakan mempermainkan Kejagung," kata Kadir.
Ia menduga pemberian penangguhan penahanan terhadap Jentang jelang perayaan Natal kuat dugaan ada kongkalikong antara para pejabat Kejati Sulsel dengan Jentang.
"Buktinya Jentang dengan entengnya mendapat toleransi penangguhan penahanan," ujar Kadir.
Alasan lain yang dilontarkan Kejati terkait penangguhan penahanan Jentang, yakni karena vonis bebas yang diterima oleh tiga terdakwa dalam kasus yang sama serta Jentang telah menang dalam perkara perdata terkait status lahan negara yang diklaimnya, menurut Kadir, itu sangat keliru.
"Kejati pura pura lupa bahwa peran Jentang dalam kasus korupsi sewa lahan negara itu berbeda dengan peran ketiga terdakwa yang telah divonis sebelumnya. Apakah nantinya Jentang akan menjadikan pembelaan memanfaatkan putusan tiga terdakwa sebelumnya dan putusan perdata yang ia menangkan silahkan saja itu haknya. Apakah perbuatan Jentang terbukti atau tidak itu yang menentukan pengadilan bukan Kejati sebagai pihak penuntut umum. Makanya segera tuntaskan berkas Jentang dan limpah segera ke Pengadilan untuk diuji," Kadir menerangkan.
Penangguhan penahanan yang diberikan Kajati Sulsel terhadap Jentang juga turut mengundang unjuk rasa dari kalangan aktivis mahasiswa. Salah satunya, Aliansi Mahasiswa Pemerhati Hukum (AMPH) Sulsel. Tak hanya aksi tutup jalan dan bakar ban di depan Kantor Kejati Sulsel, mereka juga melakukan aksi teatrikal menabur bunga hingga menggelar yasinan di depan Kantor Kejati Sulsel.
Menurut mereka aksi tersebut sebagai simbol matinya supremasi penegakan hukum ditangan Kajati Sulsel, Firdaus Dewilmar.
"Itu simbol bahwa Kajati tak komitmen dengan pemberantasan korupsi. Supremasi penegakan hukum tercederai dengan tindakan konyol Kajati Sulsel, Firdaus Dewilmar," tegas Damkers, Koordinator AMPH Sulsel.
Ia turut mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk proaktif dalam menyupervisi kasus dugaan korupsi penyewaan lahan negara yang telah menjerat Jentang serta meminta Kejagung menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisi Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri adanya kemungkinan aliran dana siluman ke oknum-oknum kejaksaan sehingga memberikan penangguhan penahanan kepada Jentang yang diketahui sebagai eks buronan dalam kasus yang menjeratnya itu.
"Jentang ini pernah buron selama 2 tahun lebih dan berhasil ditangkap oleh tim tabur Intelijen Kejagung lalu diserahkan ke Kejati Sulsel. Eh kok diberi penangguhan dan ia hanya jalani masa penahanan sebagai tahanan titipan selam 2 bulan lebih di Lapas Klas 1A Makassar. Kami duga ada kongkalikong didalamnya," tutur Damkers.
Tim Intelijen Kejaksaan Agung (Kejagung) berhasil menangkap Seodirjo Aliman alias Jentang dalam persembunyiannya di sebuah hotel di daerah Senayan, Jakarta, Kamis 17 Oktober 2019.
Ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyewaan lahan negara di Kelurahan Buloa, berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kejati Sulawesi Selatan Nomor: PRINT-509/R.4/Fd.1/11/2018. Dimana dari hasil perbuatannya itu, negara ditaksir telah merugi sebesar Rp500 juta.
Mukri yang saat itu menjabat sebagai Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung mengatakan Jentang memilih buron hampir 2 tahun setelah ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyewaan lahan negara di Kota Makassar.
"Jadi yang bersangkutan menghilang sejak ditetapkan sebagai tersangka tepatnya pada 1 Nopember 2017 oleh Kejati Sulsel," kata Mukri dalam keterangan rilisnya.
Ia mengatakan Jentang merupakan buronan ke 345 yang terdaftar pada program tabur 31.1 Kejagung. Dimana terhitung sejak program tersebut diluncurkan resmi oleh Kejaksaan pada tahun 2018 lalu.
"Dari total buronan yang berhasil tertangkap dalam program tabur 31.1, Jentang merupakan buronan ke 138 yang berhasil tertangkap di tahun 2019 ini," tutur Mukri.
Usai menangkap Jentang, Tim Intelijen Kejagung langsung menyerahkannya ke pihak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
"Tersangka langsung diterbangkan menuju Makassar untuk menjalani proses hukum selanjutnya," Mukri menandaskan.
Jentang ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi dalam proyek penyewaan lahan negara disertai dengan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Perannya terungkap sebagai aktor utama dibalik terjadinya kerugian negara dalam pelaksanaan kegiatan penyewaan lahan negara tepatnya yang berlokasi di Kelurahan Buloa, Kecamatan Tallo, Makassar atau kawasan proyek nasional Makassar New Port.
Hal itulah kemudian penyidik akhirnya menetapkan ia sebagai tersangka dugaan korupsi disertai tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang juga telah dikuatkan oleh beberapa bukti.
Diantaranya bukti yang didapatkan dari hasil pengembangan fakta persidangan atas tiga terdakwa dalam kasus dugaan korupsi penyewaan lahan buloa yang sebelumnya sedang berproses di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Makassar. Ketiga terdakwa masing-masing M. Sabri, Rusdin dan Jayanti.
Selain itu, bukti lainnya yakni hasil penelusuran tim penyidik dengan Pusat Pelatihan dan Aliran Transaksi Keuangan (PPATK). Dimana dana sewa lahan diambil oleh Jentang melalui keterlibatan pihak lain terlebih dahulu.
Jentang diduga turut serta bersama dengan terdakwa Sabri, Rusdin dan Jayanti secara tanpa hak menguasai tanah negara seolah-olah miliknya sehingga PT. Pembangunan Perumahan (PP) Persero selaku Pelaksana Proyek Makassar New Port terpaksa mengeluarkan uang sebesar Rp 500 Juta untuk biaya penyewaan tanah.
“Nah dana tersebut diduga diterima oleh tersangka melalui rekening pihak ketiga untuk menyamarkan asal usulnya,” kata Jan S Maringka yang menjabat sebagai Kepala Kejati Sulsel saat itu dalam konferensi persnya di Kantor Kejati Sulsel, Rabu 1 November 2017 lalu.
Menurutnya, penetapan Jentang sebagai tersangka juga merupakan tindak lanjut dari langkah Kejati Sulsel dalam mengungkap secara tuntas dugaan penyimpangan lain di seputar lokasi proyek pembangunan Makassar New Port untuk mendukung percepatan pelaksanaan proyek strategis nasional tersebut.
“Kejati Sulsel akan segera melakukan langkah langkah pengamanan aset untuk mencegah terjadinya kerugian negara yang lebih besar dari upaya klaim-klaim sepihak atas tanah negara di wilayah tersebut,” tegas Jan.
Atas penetapan tersangka dalam penyidikan jilid dua kasus lahan negara ini, Kejati Sulsel pun langsung mengirimkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rangka koordinasi penegakan hukum.
“Tersangka dijerat dengan Pasal 2 UU No. 31 Tahun 1999 Jo UU No. 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP dan Pasal 3 dan Pasal 4 UU No. 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU),” Jan menandaskan.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Liputan6.com, Jakarta - Widi Mulia sedih melihat puluhan pohon bakau besar tak ada lagi di Pantai Walakiri, Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur. Kesedihan itu ia ungkapkan lewat sejumlah potret saat berada di pantai tersebut.
"Memasuki kota semarang dengan mengunggah foto waktu di #walakiribeach #sumba 💚 Kami sungguh sedih dan kaget karena ternyata..," tulis Widi Mulia, Minggu, 29 Desember 2019.
Puluhan pohon bakau besar, lanjut istri Dwi Sasono, yang dulu tegak berdiri indah seolah sedang menari menggapai langit kini sudah tak ada lagi.
"Mereka roboh. Tersisa hanya anak-anak pohon ini.. Dan perlu ratusan tahun untuk melihat pohon bakau tumbuh rimbun menari lagi.Ada yang bisa tahu kenapa mereka roboh? Tahu ngga bahwa #mangrove perlu ratusan tahun untuk bisa tumbuh besar lagi? ☹," tanya Widi Mulia.
Sempat ada sepasang turis Asia yang mulai memanjat pohon kecil itu untuk foto. Ia pun teriak, "JANGAANN!!" 🙈🙈🙈 akhirnya mereka pun lewat," jelas Widi Mulia.
Ketimbang memanjat-manjat hingga merusak pohon bakau kecil itu, Widi Mulia justru memanfaatkan untuk potret bersama sang suami, Dwi Sasono dan anak-anaknya.
Widi Mulia juga mengunggah sejumlah potret saat Pantai Walakiri surut. Anak-anak Widi tampak bermain air di pantai tersebut.
"#denbagus & #alette girang banget melihat banyak bintang laut dan kepiting yang masih bayi bermain disini. Bayi gemes sama bayi 🤪," jelas Widi dalam potret yang lain.
Widi harus mengawasi dan mengingatkan berkali-kali agar hewan-hewan itu tak dibawa ke permukaan air. Mereka harus dijaga agar mereka tetap dekat dengan ibunya.
"Lalu sedih deh lihat foto anak-anak pohon bakau yang tinggal beberapa jumlahnya ini. Kalau ngga ada yg tegas menjaga dan mengawasi, mereka pun akan punah ngga bersisa saat kami kembali lagi kesini..," tulis Widi Mulia menegaskan.