Liputan6.com, Jakarta - Kantor Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kabupaten Tuban, Jawa Timur. Senin pagi, digemparkan penemuan mayat seorang nenek, yang terkunci di dalam mobil dinas, jenazah korban pertama kali ditemukan oleh pegawai Dinsos, saat akan menggunakan mobil plat merah yang terparkir, di halaman kantor.
Korban diketahui bernama Afifah, usia 50 tahun, asal Desa Jompong, Kecamatan Brondong, Lamongan. Yang diduga mengalami gangguan jiwa. Sebelumnya korban diamankan petugas, Polsek Tuban Kota, Sabtu pagi, karena beberapa hari menempati rumah kosong di kawasan Kelurahan Perbon, Kecamatan Tuban.
Nenek Afifah kemudian, diserahkan ke petugas Dinsos setempat untuk ditindaklanjuti. Korban yang diduga gangguan jiwa itu, melarikan diri saat dimandikan petugas. Mengetahui hal itu, petugas mencari korban di sekitar kantor dan jalan raya, namun tidak ada. Saat ditemukan, korban ternyata sudah tidak bernyawa dan membusuk, di dalam mobil dinas S 375 EP, dengan pakaian yang sama, saat pertama kali diserahkan pihak Kepolisian ke Dinsos.
Minto Ichtiar, Kabid Pelayanan dan Rehabilitasi Dinsos Tuban menyatakan, saat ditangani dengan sarana seadanya, dimandikan oleh petugas, disuruh ganti ke ruangan, namun saat petugas kembali sudah tidak ada.
Untuk mengetahu penyebab kematian korban. Jenazah korban dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah, Dr. R. Koesma, Tuban untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan, demikian liputannya pada Fokus, Selasa,24 September 2019.
No comments:
Post a Comment