Sebelumnya, jagung impor dipastikan mulai masuk ke Indonesia pada Desember 2018. Pasokan jagung impor ini diperuntukkan bagi pakan ternak.
Direktur Pengadaan Bulog, Bachtiar memastikan jagung impor akan segera tiba di Indonesia. "30 hari pengapalannya. Pokoknya akhir Desember ini masuk,” kata dia di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta, Kamis 8 November 2018.
Dia menjelaskan, besaran jagung yang diimpor berdasarkan kesepakatan maksimal 100 ribu ton. Jagung impor tersebut bakal didatangkan ke Indonesia dalam dua tahap. "Itu sekali pengapalan ini 70 ribu ton, terus 30 ribu ton. Bertahap ya,” ujarnya.
Adapun asal negara pengimpor jagung impor tersebut adalah Argentina dan Brazil.
Sebelumnya, pemerintah akhirnya memutuskan untuk mengimpor jagung pakan ternak sebanyak 50.000 ton hingga 100.000 ton pada akhir 2018. Jagung impor ini untuk menjaga kebutuhan para peternak mandiri.
Hal tersebut diputuskan usai pemerintah melangsungkan rapat koordinasi (rakor) terbatas yang dilakukan di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Jumat 2 November 2018.
Adapun sejumlah menteri yang hadir dalam rakor ini adalah Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, Menteri Pertanian Amran Sulaiman dan Menteri BUMN Rini Soemarno. Selain itu hadir juga Direktur Utama Perusahaan Umum Bulog Budi Waseso, dan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan.
Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kementerian Pertanian, I Ketut Diarmita mengatakan, keputusan impor jagung tersebut sudah disepakati oleh beberapa kementerian terkait. Mengenai skemanya nanti akan diserahkan melalui Perum Bulog.
"Artinya bulog ditugaskan menteri BUMN sudah seperti itu aturannya," kata I Ketut saat ditemui di Kementerian Perekonomian, Jakarta.
Dia menyebut, keputusan impor jagung ini juga sebagai pertimbangan atas harga jagung yang saat ini kian melambung. Akibatnya sejumlah peternak pun banyak yang merasakan keberatan.
"Jagung kan mahal nih. Supaya biar terjangkau misalnya harganya sampai Rp 4.000 per kilogram kan sesuai HPP (Harga Pokok Penjualan) maka diintervensi," ujar dia.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
No comments:
Post a Comment