Pages

Saturday, December 8, 2018

OJK Dukung Upaya Peningkatan Adopsi Standar IFSB

Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendukung upaya peningkatan adopsi standar IFSB yang salah satunya melalui Impact and Consistency Assessment (ICAP) yang didasarkan pada hasil self assessment.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan, Indonesia sebagai negara G20 telah terbiasa dengan proses Regulatory Consistency Assesment Programme (RCAP) untuk menilai konsistensi penerapan Basel III dan akan berbagi pengalaman dalam pelaksanaan ICAP tersebut.

"IFSB dalam penerapan standar atau pedoman agar memiliki prioritas mana yang harus diterapkan dahulu, khususnya standar yang fokus pada market conduct, transparancy, good corporate governance dan manajemen risiko," ujar Wimboh dikutip dari keterangan tertulis, Sabtu (8/12/2018).

IFSB adalah organisasi yang menetapkan standar internasional di bidang jasa keuangan syariah. Dewan IFSB telah memutuskan untuk menyetujui penerapan tiga standar baru yaitu:

1. IFSB-20: Key Elements in the Supervisory Review Process of Takāful / Retakāful Undertakings.

2. IFSB-21: Core Principles for Islamic Finance Regulation

3. IFSB-22: Revised Standard on Disclosures to Promote Transparency and Market Discipline for Institutions Offering Islamic Financial Services (IIFS).

Dewan IFSB juga meminta anggotanya untuk melakukan self assessment. Dari hasil assessment tersebut, IFSB dapat membentuk taskforce untuk memberikan asistensi kepada negara yang masih memiliki kendala atau gap dalam penerapannya.

Dengan demikian, tingkat penerapan standar yang dihasilkan IFSB akan lebih tinggi dan konsisten.

Untuk diketahui, Wimboh menghadiri Pertemuan ke-33 Dewan IFSB. Pertemuan yang diselenggarakan oleh Islamic Development Bank Group (IsDB) ini dipimpin oleh H.E. Mohammad Y. Al Hashel, Gubernur Bank Sentral Kuwait, sebagai Ketua IFSB untuk tahun 2018.

Pertemuan ini dihadiri oleh 12 gubernur bank sentral dan komisioner otoritas pengaturan dan pengawasan, dan 10 perwakilan senior dari kalangan dewan dan anggota penuh IFSB, mewakili 19 negara.

Selain Ketua Dewan Komisioner OJK, Gubernur Bank Indonesia juga turut hadir sebagai perwakilan dari Indonesia.

Let's block ads! (Why?)

from Berita Hari Ini Terbaru Terkini - Kabar Harian Indonesia | Liputan6.com kalo berita kurang lengkap buka link disamping https://ift.tt/2E60Dns

No comments:

Post a Comment