Pages

Friday, October 5, 2018

Atiqah Hasiholan Belum Diizinkan Tengok Ratna Sarumpaet

Diketahui, polisi telah menetapkan Ratna Sarumpaet sebagai tersangka dalam kasus hoaks terkait aksi penganiayaan. Penetapan tersangka itu merupakan buntut setelah Ratna mengaku merangkai cerita soal foto wajahnya mengalami babak belur. Padahal, lebam di bagian wajah Ratna itu karena akibat operasi bedah plastik di RSK Bedah Bina Estetika, Menteng, Jakarta Pusat pada Jumat (21/9) lalu.

Akibat hoax terkait penganiayaan itu, Ratna pun terancam di penjara 10 tahun. Dia dijerat Pasal 14 Undang Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 Juncto Pasal 45 Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektonik. (Baca berita selengkapnya di www.jawapos.com)

Let's block ads! (Why?)

from Berita Hari Ini, Kabar Harian Terbaru Terkini Indonesia - Liputan6.com kalo berita kurang lengkap buka link disamping https://ift.tt/2NpAzVg

No comments:

Post a Comment