Pages

Saturday, September 1, 2018

KPK Siap Kawal Kasus Korupsi Lahan yang Libatkan Eks Walikota Depok

Sebelumnya, pihak kepolisian diam-diam telah menetapkan mantan Wali Kota Depok Nur Mahmudi sebagai tersangka.

Nur Mahmudi diduga terlibat kasus korupsi proyek pengadaan lahan untuk pelebaran jalan Nangka Kelurahan Sukamaju Baru, Kecamatan Tapos, Depok, Jawa Barat.

"Iya (tersangka), pada 20 Agustus," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, saat dikonfirmasi, Selasa (28/8/2018) malam.

Menurut Argo, penetapan itu berdasarkan alat bukti dan gelar perkara. Sehingga, polisi menetapkan politikus PKS itu sebagai tersangka.

"Ditemukan dua alat bukti yang cukup," ujarnya. Namun, Argo mengaku tak mengetahui apakah Nur Mahmudi ditahan atau tidak.

Dalam kasus ini, polisi tak hanya menetapkan status tersangka kepada Nur Mahmudi. Tapi juga kepada mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Harry Prihanto. Dari hasil penyidikan, diduga kerugian akibat tindak pidana korupsi ini mencapai Rp 10,7 miliar.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini: 

Pihak kepolisian diam-diam telah menetapkan mantan Wali Kota Depok Nur Mahmudi sebagai tersangka.

Let's block ads! (Why?)

from Berita Hari Ini, Kabar Harian Terbaru Terkini Indonesia - Liputan6.com kalo berita kurang lengkap buka link disamping https://ift.tt/2Pvm5Vx

No comments:

Post a Comment