Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief disebut bakal hadir sebagai saksi atas laporan dugaan mahar Rp 500 miliar dari Sandiaga ke PAN dan PKS di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Andi Arief akan diminta klarifikasi atas laporan yang dibuat Federasi Indonesia Bersatu pada Selasa (14/8) lalu.
"Dan informasinya, dari orang yang cukup dipercaya hari ini beliau hadir," kata Kuasa hukum Federasi Indonesia Bersatu, M Zakir Rasyidin di Kantor Bawaslu, Thamrin, Jakarta, Senin (20/8).
Namun, Zakir mengaku tidak mengetahui kapan Andi Arief datang memenuhi panggilan Bawaslu. Pihaknya menilai Andi Arief adalah orang yang kompeten menjelaskan soal dugaan mahar Rp 500 miliar tersebut.
"Informasi pastinya belum tahu jam berapa. Tapi yang pasti katanya hadir hari ini. Mungkin setelah kami bisa jadi beliau," ungkapnya.
Sebelum memeriksa Andi, kata Zakir, Bawaslu terlebih dahulu meminta klarifikasi dari pihak terlapor, yakni Federasi Indonesia Bersatu terkait laporannya.
"Dan hari ini kita diminta hadir untuk memberikan beberapa klarifikasi dan juga kami hadirkan beberapa saksi dan salah satunya Andi Arief," jelasnya.
Reporter: Raynaldo Ghiffari Lubabah
Sumber: Merdeka.com
Saksikan video pilihan di bawah ini:
No comments:
Post a Comment